Sabtu, 04 Desember 2010

POLITIK INDONESIA

Saya akan membahas tentang dunia politik di Indonesia. Sebelumnya saya akan membahas sedikit tentang Indonesia. Indonesia  merupakan negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan republik dan sistem pemerintahannya presidensial. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan, hal ini tercermin karna sebagian kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif di bawah keputusan eksekutif (Presiden). Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden dan para menteri yang juga membantu presiden. Kekuasaan legislatif yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari  Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara, dan peradilan militer serta sebuah Mahkamah Konstitusional (MK). Berikut akan di bahas tentang politik di Indonesia.

Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.  Berikut penjelasan tentang teori politik, lembaga politik, perilaku politik, serta realita Politik Indonesia.

Teori politik

Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya.

 Lembaga politik

Lembaga politik adalah perilaku politik yang berpola dalam bidang politik. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merubah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
Perilaku Politik
Perilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Seorang individu atau kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik. adapun contoh dari  perilaku politik adalah:
§                     Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin
§                     Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm (lembaga swadaya masyarakat)
§                     Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
§                     Berhak untuk menjadi pemimpin politik
§                     Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku.

Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dengan negara demokratis lainnya didunia. Diantaranya adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai terbatas dimana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi persyaratan untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten atau Kota.  
Realita Politik Indonesia
Kita sebagai bangsa perlu mengakui terlebih dahulu bahwa kita adalah bangsa yang kecil dan selalu berpikir pendek mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok dari pada kepentingan nasional, bangsa apalagi negara. Setelah menyadari betapa pendeknya pemikiran kita barulah kita dapat sedikit menyadari seperti inikah realita politik kita ?
Setelah 12 tahun genap reformasi, satu-satunya keraguan yang membayangi masa depan Indonesia adalah proses pergantian pemimpin nasional, dimana seluruh bangsa Indonesia mengharapkan lahirnya pemimpin yang berkualitas, jujur, berani dan pandai mengelola negara serta mampu mensejahterakan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Oleh sebab itu kita harus berusaha mendorong lahirnya kesadaran pada masyarakat Indonsia untuk secara serius memikirkan masa depan Indonesia melalui penyusunan rencana di masing-masing bidang serta berusaha kuat untuk mengimplementasikannya. Pada saat yang bersamaan kesadaran masyarakat tersebut akan membuka mata hati kita untuk dapat mengutamakan prioritas bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi.  

            Tidak dapat dipungkiri bahwa kita sebagai bangsa masih bersifat feodal dan selalu memimpikan lahirnya seorang pejabat yang adil yang akan mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan bangsa. Kita selalu bersandar pada orang lain, pada pemimpin, pada pemerintah, bahkan kepada Negara asing. Sangat bodoh bukan? Sesungguhnya kita harus memulai perbaikan dibidang apapun dari diri sendiri, mulailah mengandalkan diri sendiri dalam membawa perubahan yang lebih baik. Namun hal itu tidak berarti membesarkan ego masing-masing, melainkan membuka keberanian dan kepeloporan dalam membawa perubahan bangsa. Kebanyakan kita hanya mengikut di belakang, bahkan sangat menyedihkan bila kita menyaksikan pimpinan kita-pun ternyata memiliki mental yang demikian.
Menurut saya tidak ada seorangpun yang dapat membawa perubahan Indonesia sendirian, siapapun kita bagian dari elemen bangsa Indonesia perlu bersinergi dan menyatukan kekuatan untuk membangun Indonesia yang sejahtera modern dan bermoral.
Sadarkah pemerintah Indonesia bahwa masih sangat banyak pekerjaan rumah dan persoalan yang menyebabkan langkah kemajuan Indonesia terhambat di sana-sini. Kita tidak perlu menyalahkan orang lain, tetapi mulailah melihat kepada diri kita sendiri, kepada peranan dan sumbangan yang telah kita berikan untuk bangsa Indonesia. 
Menjadi pemimpin yang bijaksana tidak identik dengan kemampuan menyenangkan seluruh elemen dalam negara, ada kalanya pemimpin itu harus berani menghilangkan penyakit-penyakit dalam elemen negara, bukannya menambah kacau sistem tata negara dengan membagi-bagi kekuasaan kepada orang-orang yang kurang terseleksi, perhatikan bagaimana kualitas para Menteri dan Wakil Menteri yang sekarang ada, menurut saya hanya 35% yang benar-benar baik selebihnya meragukan. Indonesia tidak terlalu memerlukan pendekatan keamanan, sebaliknya memerlukan manajemen yang profesional, berani, tegas, cerdas, cekatan dan tentu saja tidak mengabaikan pendekatan sosiologis budaya untuk proses pembangunan.