Senin, 29 November 2010

Pertentangan sosial

Telah di ketahui sebelumnya bahwa konflik di papua barat telah terjadi cukup lama , yakni telah terjadi beberapa puluh tahun yang lalu. Konflik ini di karenakan keinginan beberapa oknum dari pihak papua barat yang menginginkan papua barat terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disingkat menjadi NKRI. Nama organisasi ini saat ini di kenal dengan Organisasi Papua Merdeka  atau sering di singkat dengan OPM yang merupakan sebuah gerakan  dari rakyat papua itu sendiri. Organisasi ini didirikan pada tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Hal ini di karenakan OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Negara Indonesia. Penyatuan wilayah ini ke dalam Negara Indonesia sejak tahun 1969 merupakan hasil perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada penjajah yang lain.

            Sebelum membahas lebih jauh tentang konflik yang terjadi sebaiknya kita mengetahui kejadian yang terjadi pada beberapa puluh tahun yang lalu. 

Pada tahun 1949, setelah seluruh pasukan Jepang dan Amerika yang bertempur di Papua ditarik, Belanda mulai masuk dan mengembalikan lagi kekuasaan kolonialnya di Papua. Dalam perjanjian Pengakuan Kemerdekaan Indonesia pada tahun yang sama, Papua tidak termasuk kedalam perjanjian tersebut. Dan pada masa sesudahnya Belanda mencoba membuat Negara Papua. Diawali dengan terbentuknya Dewan Papua pada bulan April tahun 1961 dan pembentukan institusi-institusi seperti layaknya negara, juga pelatihan agar orang-orang Papua dapat mandiri.

Tetapi, karena takut nantinya Indonesia bisa bersekutu dengan Uni Soviet dan RRC maka pemerintah AS mencoba melobi dan memaksa agar Belanda menyerahkan Papua kepada Indonesia agar hubungan AS-Indonesia bisa membaik. Akhirnya pada tahun 1969 diadakan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang memutuskan Papua masuk ke wilayah Indonesia.

Penduduk asli Papua merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain (dan memang pada kenyataanya juga tidak) maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia. Perjanjian tersebut oleh sebagian masyarakat Papua tidak diakui dan dianggap sebagai penyerahan dari satu tangan penjajah ke tangan penjajah yang lain.

Akibat hal ini, Oom Nicolas Jouwe, Seth Jafeth Roemkorem, Jacob Hendrik Prai merencanakan proklamasi kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Juli 1971. Tetapi, perselisihan antara Roenkorem dan Hendrik Prai menyebabkan OPM terpecah sebagai sebuah kekuatan militer dan menyebabkan kegagalan pendirian negara Papua. Sementara, pembasmian oleh militer Indonesia di bawah pimpinan Soehato semakin melemahkan OPM.

Namun OPM tidak berhenti untuk mewujudkan keinginan mereka. Mereka masih berusaha untuk bisa mewuudkan keinginan mereka. Mereka berusaha mendapatkan pengakuan dari PBB dan dunia internasional. Mereka juga meneror dan menggangu wisatawan asing atau orang indonesia sendiri yang pergi ke papua barat.

Adanya Gerakan Papua Merdeka di papua ini mendapat tanggapan dari rakyat papua sendiri dimana rakyat papua merupakan kumpulan dari ras negroid Melanesia. Ada beberapa pembagian pendapat terhadap orang papua dan masyarakat indonesia sendiri terhadap konflik ini diantaranya :  

Satu, golongan terbesar, yang merupakan kelompok tradisional.Sebagian besar dari mereka tinggal di daerah terpencil yang sulit dijangkau di hutan-hutan. Mereka juga umumnya buta huruf, buta pendidikan, dan hidup sederhana dengan berburu dan bertani. Mereka juga umumnya tidak peduli dengan politik. Mereka biasanya anti terhadap orang-orang diluar suku mereka. Tetapi mereka menaruh simpati pada OPM yang dianggap sebangsa. Terutama semenjak perusahaan pertambangan asing mulai melakukan perusakan lingkungan di Papua.

Kedua, adalah mereka yang berpendidikan tinggi serta berwawasan luas. Mereka ini adalah kaum terpelajar dan telah menyaksikan ketimpangan sosial antara  papua dan daerah lain di Indonesia, Jawa misalnya. Mereka biasanya bersikap mendukung gerakan OPM.

Ketiga, adalah orang-orang yang duduk di pemerintahan, aparat-aparat pemerintah, dan para pengusaha. Mereka adalah orang-orang yang mendukung pemerintah Jakarta karena merasa mendapatkan keuntungan darinya.

Keempat, adalah golongan orang-orang biasa kelas menengah ke bawah yang tinggal di kota-kota dan daerah urban. Sikap mereka netral, tidak mau ambil pusing, dan terutama menghindari masalah baik dengan OPM maupun Pemerintah RI.

Tindakan pemerintah yang diambil oleh pemerintah untuk menghadapi Gerakan Papua Merdeka selama ini selalu represif. Mereka menganggap OPM adalah organisasi teroris dan harus dibasmi dengan kekuatan militer. Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat seakan-akan ditujukan bagi kelanggengan investor asing untuk menanamkan modalnya di Papua. Selain itu, pemerintah juga kurang memperhatikan kondisi pembangunan ekonomi dan pendidikan di Papua. Akibatnya, Papua menjadi propinsi yang paling terbelakang di Indonesia padahal Papua adalah propinsi dengan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Di bawah ini adalah beberapa contoh tindakan represif oleh pemerintah RI.

Pada Januari dan Agustus 1996, OPM menyandera beberapa warga negara asing dan warga Indonesia; pertama dari kelompok peneliti dan kedua dari tempat pemotongan kayu. dalam aksi ini seorang sandera terbunuh dan sisanya berhasil dibebaskan oleh TNI.

Juga, pada Juli 1998, OPM mengibarkan bendera Bintang Kejora di sebuah menara air di kota Biak dan bertahan di sana selama beberapa hari sebelum TNI membasmi mereka. Tetapi berdasarkan laporan dari penduduk lokal terjadi pembantaian dalam tindakan tersebut. Masih banyak kasus-kasus yang lebih kecil lagi yang biasanya ditumpas pemerintah dengan militer.

Agar konflik ini segera selesai sebaiknya pemerintah dan OPM sendiri langsung bertemu dan mencari jalan keluar bersama agar konflik ini bisa cepat terselesaikan. Jika OPM tetap bersikukuh ingin melepaskan diri dari Indonesia, Indonesia hanya memiliki 2 pilihan yaitu melepaskan papua atau mempertahankan papua. Bila pemerintah memilih tetap mempertahankan papua pemerintah harus meningkatkan pendidikan , kualitas pembangunan , serta memberikan layanan kesehatan dan infrastruktur yang baik.  
           
            Dengan pertimbangan bila akan melepas papua di antaranya :

1.Tidak ada jaminan bahwa disintegrasi bisa berlangsung damai, Indonesia pernah melepaskan Timor Timur secara damai melalui referendum tahun 1998, tetapi kenyataannya kelompok-kelompok yang membela dan secara tidak langsung dibela oleh Indonesia melakukan pembunuhan dan pengerusakan di Timor Timur akibat kekecewaan mereka. Hal-hal tersebut merupakan sesuatu yang melanggar hukum dan tidak beradab.

2.Tidak ada kepastian bahwa kemerdekaan bisa membawa suatu wilayah pada kemakmuran. Sekalipun Papua merdeka dan Freeport serta perusahaan asing lainnya berhasil diusir dari Papua, tidak ada yang mau menjamin bahwa warga Papua mampu mengelola kekayaan alam mereka dengan keahlian mereka sendiri terutama dalam waktu singkat karena kekurangan infrastuktur, modal, dan terutama sumber daya manusia yang cakap.

Jumat, 05 November 2010

WARGA NEGARA


Sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia ini masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
           
            Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan warganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

v     Hak dan Kewajiban Warga Negara 

Negara adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.

Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlwal yang berhubungan dengan negara.

Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu :

a. Kewarganegaraan dalam arti Yuridis
Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum antara orang –orang dengan negara. Adanya ikatan hukum itu menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu, yaitu orang tersebut berada dibawah kekuasaan negara yang bersangkutan. Tanda dari adanya ikatan hukum , misalnya akta kelahiran, surat pernyataan, bukti kewarganegaraan, dsb.

b. Kewarganegaraan dalam arti Sosiologis
Kewarganegaraan dalam arti sosilogis tidak ditandai dengan ikatan hukum. Tetapi ikatan emosional, seperti ikatan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. Dengan kata lain, ikatan ini lahir dari penghayatan warga negara bersangkutan.

  • Kedudukan Warga Negara Dalam Negara

Penentuan Warga Negara

Siapa saja yang dapat menjadi warga negara dari suatu negara? Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal dengan adanya asas kewarganegaraan berdasarkan kelahiran dan asas kewaraganegaraan berdasarkan perkawinan.

Dalam penentuan kewarganegaraan didasarkan kepada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas ius soli dan ius sanguinis .

a. Asas Ius Soli
Asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan dari tempat dimana orang tersebut dilahirkan.

b. Asas Ius Sanguinis
Asas yang menyatakan bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan beradasarkan keturunan dari orang tersebut.

Selain dari sisi kelahiran, penentuan kewarganegaraan dapat didasarkan pada aspek perkawinan yang mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat :

a. Asas persamaan hukum didasarkan pandangan bahwa suami istri adalah suatu ikatan yang tidak terpecahkan sebagai inti dari masyarakat. Dalam menyelenggarakan kehidupan bersama, suami istri perlu mencerminkan suatu kesatuan yang bulat termasuk dalam masalah kewarganegaraan. Berdasarkan asas ini diusahakan ststus kewarganegaraan suami dan istri adalah sama dan satu.

b. Asas persamaan derajat berasumsi bahwa suatu perkawinan tidak menyebabkan perubahan status kewarganegaaraan suami atau istri. Keduanya memiliki hak yang sama untuk menentukan sendiri kewarganegaraan. Jadi mereka dapat berbeda kewarganegaraan seperti halnya ketika belum berkeluarga.

Negara memiliki wewenang untuk menentukan warga negara sesuai dengan asas yang dianut negara tersebut. Dengan adanya kedaulatan ini, pada dasarnya suatu negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan. Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara.

Warga Negara Indonesia

Negara Indonesia telah menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara . ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 26 UUD 1945 sebagai berikut :

1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara
2. Penduduk ialah waraga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
3. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang

Beradasarkan hal diatas , kita mengetahui bahwa orang yang dapat menjadi warga negara Indonesia adalah :

a. Orang-orang bangsa Indonesia asli
b. Orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang menjadi warga negara

Hilangnya Kewarganegaraan Indonesia :

a.       Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan
mendapat kesempatan untuk itu. Dinyatakan hilang kewarganegaraan oleh Presiden atas
permohonannya sendiri , yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah, bertempat
tinggal di luar negeri.

b.      Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden

c.       Bertempat tinggal diluar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 (lima tahun berturut-turut bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sngaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonedia sebelum jangka waktu 5(lima) tahun itu berakhir dan setiap 5 (lima) tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataaan ingin tetap menjadi warga Negara Indonesia kepada perwakilan RI yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan RI tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.

d.     Perempuan warganegara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal suaminya, kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut.

e.      Laki-laki warganegara Indonesia yang kawin dengan perempuan warga asing kehilangan kewarganegaraan RI jika menurut hukum negara asal istrinya.

v     Hak dan Kewajiban warga Negara Indonesia

Wujud hubungan Warga Negara dan Negara

Wujud hubungan anatara warga negara dengan negara adalah pada umumnya adalah berupa peranan. Peranan pada dasarnya adalah tugas apa yang dilakukan sesuai dengan status yang dimiliki, dalam hal ini sebagai warga negara.

Bebarapa hak warga negara Indonesia antara lain sebagai berikut :

a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasionalIndonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial

Sedangkan  kewajiban  warga  negara  Indonesia  terhadap  negara  Indonesia  adalah :

a. Kewajiban mentaati hukum dan pemerintahan
b. Kewajiban membela negara
c. Kewajiban dalam upaya pertahanan negara

Secara garis besar, hak dan kewajiban warga negara yang telah tertuang dalam UUD 1945 mencakup berbagai bidang . Bidang –bidang ini antara lain, Bidang politik dan pemerintahan, sosial, keagamaan, pendidikan, ekonomi, dan pertahanan.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


1. PELAPISAN SOSIAL
  
A. Pengertian

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah perbedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang setara.

            Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, yang dapat kita ketahui dari kenyataan bahwa manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan berdasarkan pengaruhnya bisa menyebabkan perubahan besar di masyarakat.

B.     TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya pelapisan sosial terbagi 2, diantaranya :

  • Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.

  • Terjadi dengan disengaja

Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.  


C. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

     Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan menurut sistemnya ini dapat ditemui di negara india dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :

-                      Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan
kasta yang tertinggi

-                      Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.

-                      Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.

-                      Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.

-                      Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).

Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

          Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.






 D. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

           Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.

      Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :

1)     Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.

2)     Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.

3)     Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.

4)     Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hukum.

5)     Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.

6)     Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.



PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan negara, bangsa dan agama. Dulu saat zaman kemerdekaan, peran pemuda juga ikut berpengaruh dalam pencapaian kemerdekan Indonesia. Namun peran pemuda tidak berhenti sampai disitu, khususnya pada zaman globalisasi sekarang ini peran pemuda sangat dibutuhkan. Karena pemuda merupakan aset negara yang paling penting. Sebab pemuda merupakan penerus, dan dapat dikatakan pemuda merupakan seseorang yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih maju atau sebaliknya. Bayangkan jika para pemuda di negeri ini tidak peduli dengan perkembangan bangsanya sendiri, entah akan seperti apa bangsa ini kedepannya.

  • Sosialisasi Pemuda

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan diwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Pendirian dan kepribadian dapat terbentuk melalui proses bersosialisasi. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, serta bagaimana cara untuk hidup dan cara berpikir kelompoknya untuk dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.Ia bersosialisasi dengan khalayak ramai dengan etika yang baik. Ia penyambung “suara” dari mereka yang tinggal “dibawah” kepada mereka yang tinggal “diatas”. Oleh karena itu, tidaklah salah jika pemuda merupakan harapan bangsa dan ujung tombak bagi perubahan Negara yang lebih baik lagi. Pada penerapannya, terdapat beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan dalam masyarakat, antara lain:

a.                Kemurnian idealismenya
b.               Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.                Semangat pengabdiannya
d.               Spontanitas dan dinamikanya
e.                Inovasi dan kreativitasnya
f.                 Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.                Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.                Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,
sikap dan tindakannya dengan kenyataan yang ada.

            Dengan melihat kedudukan pemuda yang begitu penting dalam masyarakat, maka tidak jarang pemuda berkemampuan untuk menyambung suara dari mereka, yakni masyarakat, kepada pemerintah. Dengan demikian, agar pemuda menjadi lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi mereka, seharusnya pemerintah memberikan kesempatan yang besar kepada para generasi muda untuk bisa mengeluarkan aspirasi – aspirasi mereka. Selanjutnya pemerintah juga dapat memberikan wadah kepada para generasi muda agar mereka bisa lebih aktif dalam menyuarakan keinginan mereka . Pemerintah seharusnya lebih aktif mengayomi generasi muda. 


INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT


Individu merupakan makhluk sosial yang tetap tidak dapat berdiri sendiri. Saling membutuhkan satu dengan yang lainnya dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat. Karena dalam kehidupannya manusia selalu dihadapkan pada kenyataan untuk selalu memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini, harus ada interaksi antara manusia satu dengan manusia lainnya, manusia sebagai makhluk individu. Makhluk individu disini bermakna mengenai tingkah polahnya yang bersifat spesifik dari dalam dirinya dan bukan lagi mengikuti tingkah pola khalayak ramai atau umum. Seorang manusia pastinya akan menyingkirkan sifat keindividuannya apabila dia sedang berinteraksi dengan manusia lainya dalam kelompok. Dalam perkembangannya manusia sebagai makhluk individu selalu berhadapan dengan konflik, karena tingkah lakunya selalu ataupun ada yang bertentangan dengan peranan yang dituntut kelompok atau masyarakat. Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin. Pertumbuhan ini tujuannya ialah untuk mengarah kepada hal yang lebih maju, lebih dewasa. Akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor, salah satu diantaranya ialah faktor yang dibawa oleh individu itu sejak lahir (keturunan).

Keluarga pun juga memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian dari setiap individu. Keluarga berfungsi sebagai tempat dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi untuk pertama kalinya dan berfungsi sebagai tempat untuk membentuk individu menjadi seorang yang memiliki kepribadian.   

Selain keluarga, masyarakat juga memilki peran dalam membentuk kepribadian pada seorang individu. Sebelum membahas lebih lanjut tentang hubungan individu dengan masyarakat, sebaiknya kita membahas pengertian masyarakat itu sendiri. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan melakukan kegiatan sosial secara bersama-sama. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia telah berada pada suatu konteks budaya dan pergaulan tertentu. Pada tahap inilah timbul dan muncul keunikan pada setiap individu dan tampak menjadi jelas dan bermakna. Maksudnya adalah jika ada masalah akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlihat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan dari anggota masyarakat.

Sejatinya manusia sebagai makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarakat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah mengapa manusia tidak dapat hidup sendiri atau individu.




Senin, 01 November 2010

Fasilitas di Gunadarma

Gunadarma memiliki banyak fasilitas, salah satunya adalah studentsite. Bagi mahasiswa gunadarma, studentsite pasti sudah tidak asing lagi untuk di dengar. Didalam studentsite mahasiswa bisa mendapatkan infomasi yang update dari administrator gunadarma. selain itu studentsite juga selalu mengupdate informasi-informasi tentang beasiswa, seminar dan lain-lain yang berkaitan dengan semua aktivitas yang ada di gunadarma.

Layanan-layanan yang dapat di akses di studentsite gunadarma, yaitu:

Home, WWW News, BAAK News, Lecture massage, Rangkuman nilai, Jadwal kuliah, Jadwal ujian, Bebas perpustakaan,  Pendaftaran lomba, Info seminar, info absensi, Tulisan UG fortopolio, Tugas UG fortopolio, Deposit library, Warta warga, Blog komunitas linux, Blog fotografi, Blog robotika, Blog arsitektur, Blog Ekonomi Syariah

Studentsite pun memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan dari studentsite ialah Mahasiswa bisa melihat beasiswa, jadwal kuliah, informasi dari BAAK, mengirim tugas portofolio, tugas tulis portofolio secara online dan nilai ujian. Dari kelebihan studentsite itu sendiri studentsite memiliki beberapa kelemahan seperti sulit login dan banyak fasilitas yang tidak bisa dibuka atau error.